KETUHANAN YANG MAHA ESA VERSI KORUPTOR

Apakah koruptor juga memahami dan mengamalkan butir-butir pancasila pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa ? Jawabannya sudah, bahkan melebihi warga negara yang tidak melakukan tindak korupsi, seperti tulisan dibawah ini. Coba dibandingkan antara butir pengamalan Pancasil warga negara yang tidak terlibat korupsi dengan rekaan pengamalan versi koruptor.

Ketuhanan Yang Maha Esa

Asli

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

Pemahaman Versi Koruptor
  1. Para koruptor dan calon koruptor saat ini sangat percaya dan merasa bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, ini bisa dilihat dari kenyataan para pelaku koruptor adalah orang-orang yang memiliki agama, baik itu Islam atau pun lainnya. Khusus bagi koruptor yang beragama Islam, akan memperlihatkan dirinya itu sebagai orang yang serius dengan agamanya dengan penggunaan aribut  H, kerudung (jilbab) atau jenggot dan kopiyah.
  2. Sebagai bagian dari manusia di Indonesia merasa bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, ini bisa dilihat ketika mereka para koruptor sangat agamis dimata orang banyak ketika sedang duduk dikursi pesakitan, dengan banyak menyebut nama Tuhan. Kemudian membawa-bawa nama Tuhan guna mempertontonkan bahwa perbuatannya itu sah disaat melakukan tindak korupsi yang berdasarkan kemanusiaan dan keadilan,  jadi tindakannya itu dipandang orang lain sebagai hal yang manusiawi, adil dan diperbolehkan oleh Tuhan.  .
  3. Para Koruptor sadar betul perlunya kerja sama antar umat beragama dan saling bekerja sama dalam melakukan tindakan korupsinya. Hal ini sangat menentukan keberhasilan koruptor dalam melakukan aksinya, karena tindakan korupsi sudah pasti melibatkan banyak orang dan mungkin dengan agama dan kepercayaan yang berbeda-beda. 
  4. Koruptor akan selalu membina kerukunan hidup beragama, agar tidak terlihat dirinya telah berbuat hal yang terlarang. Biasanya sang koruptor akan berusaha terlihat sebagai seorang yang religi dan selalu mengahdiri atau berusaha berkumpul, mengikuti pertemuan dan memberikan sumbangan-sumbangan dengan nilai fantastis. Sang koruptor yang lihai, akan lebih ringan tangan dan kakinya untuk menghadiri dan memberi sumbangan pada acara diluar agamanya. Intinya seolah-olah si koruptor adalah orang yang perduli dan damai. 
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Sang koruptor sudah pasti sangat paham dan mengamalkan butir ini, karena perbuatannya hanya dirinya dan Tuhan saja yang tahu. Koruptor berpikir perbuatannya pasti diampuni oleh Tuhan, karena Tuhan Maha Pengampun.
  6. Sebagai koruptor pasti akan menghormati kebebasan orang lain dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, bahkan kerap terjadi si koruptor memfasilitasi atau memberikan sejumlah bantuan bagi mereka dalam menjalankan ibadah. Tujuan koruptor disini agar terlihat baik dimata orang banyak dan agamis.
  7. Koruptor tidak akan memaksakan suatu agama kepada orang lain, karena tidak menghasilkan uang dan akan mendatangkan musuh. Ini berbahaya bagi keamanan diri koruptor dan hasil jerih payah korupsinya.


Sang koruptor dan calon koruptor sebagai warga negara Indonesia merasa sudah melaksanakan butir pancasila pada sila pertama, jadi merasa tidak bersalah dan tidak bisa disalahkan dengan menghadirkan banyak pembelaan. Apa yang dipahami koruptor yang beragama islam khususnya, mungkin mereka memiliki pola pikir yang sama seperti dibawah ini:


Pembelaan diri sang setan

Berkata Syaithan “Sesungguhnya Allah telah menjanjikan padamu janji yang benar,dan akupun telah menjanjikan kepadamu,tetapi kau menyalahinya.Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu (manusia),melainkan (sekedar) aku menyeru kamu, lalu kamu mematuhi seruanku,, Oleh sebab itu janganlah kamu mencercaku, tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali kali tidak dapat menolongmu,dan engkaupun tidak dapat menolongku.Sesungguhnya aku tidak membenarkan  perbuatanmu mempersekutukanku (dengan Allah) sejak dahulu.Sesungguhnya orang yang zalim itu mendapat siksaaan yang pedih (Surat Ibrahim ayat 22)

Karena sudah mengamalkan Butir Pancasila pada sila pertama maka wajarlah Koruptor meskipun merugikan keuangan negara akan selalu memiliki massa dan pelindung begitu banyak, selalu dilihat baik oleh banyak pengikut. Layaknya setan yang juga tidak mau dipersalahkan akibat manusia yang tergoda. Jadi apa bedanya Koruptor dengan Setan.


Recommended Posts :

0 komentar:

Posting Komentar - Back to Content

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))