Dan, CCTV itu akan terhubung dengan Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Jadinya, tiap hari mantan wali kota Solo itu bisa memantau kerja bawahannya tersebut.
Soal pemasangan ini pun sudah dibahas dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pembahasan dilakukan siang tadi di Balai Kota.
"Bahas IT (dengan gubernur), kan sudah pasang fiber optik di rumdin (rumah dinas). Jadi kan cepet bisa monitor gambar, kan tiap gedung ada CCTV jadi Pak Gubernur cepet, begitu lihat satu kondisi bisa langsung perintah ke lurah, ke kecamatan mana gitu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/1).
Jika ada beberapa pekerjaan belum terselesaikan, Jokowi akan memberikan rapor merah. "Terus tugas mana yang belum selesai nanti akan keluar rapor merahnya, bisa keluar kode. Ada deadline-nya. Nanti gambarnya masuk ke website jakarta.go.id," jelas Ahok.
Beberapa waktu lalu, Jokowi sudah memerintahkan agar dipasang CCTV di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan. Pemasangan akan dilakukan pada tahun ini.
sumber | iniunic.blogspot.com | http://www.merdeka.com/jakarta/rumah-jokowi-akan-dipasangi-monitor-besar-pantau-kerja-pns-dki.html
Home » Dunia Politik , Dunia Teknologi » Rumah Jokowi akan dipasangi monitor besar pantau kerja PNS DKI
Rumah Jokowi akan dipasangi monitor besar pantau kerja PNS DKI
Recommended Posts :
- Mantap! Wali Kota Solo Bekuk Oknum TNI Penjambret Warga
- Dahlan: Saya Siap Korbankan Nyawa Demi Pengembangan Teknologi
- Ini Komentar Jokowi Didapuk Jadi 'Wali Kota Terbaik Ketiga Dunia'
- Terbaik ke-3 dunia, Jokowi kalah dari Wali Kota Bilbao & Perth
- CUBOX, KOMPUTER MINI seukuran UANG KOINAN ... penasaran ? cekidottt...
- BENARKAH 'Steve Jobs Tiada, Apple Kehilangan Inovasi' ?
- MANTAB !!! Terbesar di Dunia, Flash Disk 1 TB!
- Samsung Pamer Ponsel dengan Layar Fleksibel
- Install Emulator Android & WhatsApp di Desktop
- Jelang Vonis Angie : Terungkap Lonjakan Harta Angie yang Fantastis
Diposting oleh
Admin
di
19.12
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar - Back to Content