KPK vs Polri kembali memanas. Kasus KPK vs Polri nampaknya belum selesai dan justru kembali memanas. Ya, setelah kemarin sempat memanas kala Polri melakukan penjemputan paksa kepada penyidik KPK dan kini sudah sedikit mereda, muncul lagi sesuatu yang membuat hubungan 2 institusi hukum ini kembali memanas yakni kala Korlantas Polri melakukan gugatan perdata kepada KPK. Gugatan dilakukan, karena KPK melakukan penyitaan dokumen-dokumen milik Korlantas yang tidak ada sama sekali kaitanya dengan kasus korupsi simulator SIM. Informasi di KPK menyebutkan nilai gugatan itu mencapai angka Rp425 miliar. Sedangkan gugatan immaterial mencapai Rp6 miliar.
Well, semoga masalah antara Polri dan KPK bisa cepat selesai dan kedua institusi ini bisa kembali bekerja sama membasmi kejahatan Korupsi di Indonesia ini...
0 komentar:
Posting Komentar - Back to Content