Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan:
1. PEMERINTAH
Pemberian kredit harus sesuai kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprioritaskan dalam pembangunan.
2. MASYARAKAT
Pemberian kredit harus bertujuan agar masyarakat terjamin alat pemuas kebutuhannya yang berupa barang dan jasa.
3. DUNIA USAHA
Pemberian kredit dimaksudkan agar meningkatkan
Home » IPS , kredit , Tujuan » Tujuan Kredit menurut kepentingan
Tujuan Kredit menurut kepentingan
Recommended Posts :
Diposting oleh
Admin
di
03.57
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar - Back to Content