Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan

Mengenal Beberapa Parawi Berdasarkan Thabaqatnya

Oleh : Wisnu Syahid Nur Ikhsan
Ilmu thabaqah itu termasuk bagian dari ilmu rijalu’l-Hadist, karena objek yang dijadikan pembahasannya ialah rawi-rawi yang menjadi sanad atau hadist. Hanya saja masalahnya berbeda. Kalau di dalam ilmu rijalu’I hadist para rawi membicarakan secara umum tentang hal ihwal,biografi, cara-cara menerima dan memberikan hadist. Sedangkan ilmu thabaqah menggolongkan para


KODE BABI PADA MAKANAN BERKEMAS


PENTING HARAP DISEBARKAN
KODE BABI PADA MAKANAN BERKEMAS
Akhina Ifa Uhibbukum Fillah 18 Februari jam 8:34 
Assalamu'alaikumOleh Dr.M. Anjad Khan
Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib, bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya, mencatat semua merk barang, makanan & obat-obatan Produk apapun yang akan disajikan


Adakah dalil-dalil yang menganjurkan untuk kaya?



Abdurrahman Ibnu 'Auf 30 Januari jam 3:13Yang menggelikan, sebagian Muslim begitu pandai berkelit:- Aslinya memang miskin, eh malah mengaku sederhana!- Aslinya memang lamban, eh malah mengaku sabar!- Aslinya memang pasrah, eh malah mengaku ikhlas dan tawakkal!- Aslinya memang pemalas, eh malah mengaku zuhud dan qana’ah!- Aslinya memang tidak sungguh-sungguh melakukan, eh malah ngomong, “


Imam Madzhab Hambali


Biografi Imam Ahmad ibn Hambal

Beliau bernama Abu Abdillah Ahmad ibn Hambal ibn Hilal Ibn Asad al-Syaibani al-Marwazi. Ia lahir di Baghdad pada Tahun 164 H, dibesarkan dan wafat disana pada Tahun 231 H. Ahmad ibn Hambal dilahirkan ketika kekalifahan dipegang oleh Musa Al-Mahdi dari kalangan Abbasiyah. Musa al-Mahdi meninggal dan digantikan oleh Harun Ar-Rasyid (170-194H), Harun Ar-Rasyid


TARIKH TASYRI' ISLAM

IMAM ABU HANIFAH

A. Biografi .
Beliau bernama lengkap Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit Ibn Zutha al-Taimy. Lahir dii Kufah tahun 80 H/699 M dan wafat di Baghdad tahun 150 H/767 M.
Abu Hanifah menekuni ilmu fiqh di Kufah yang pada waktu merupakan pertemuan para ulama fiqh yang cenderung rasionalis. Setelah itu Abu Hanifah beberapa kali pergi ke Hijaz untuk mendalami fiqh dan hadits sebagai nilai