Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SEKOLAH. Tampilkan semua postingan

Sambutan Presiden RI pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2012


Sumber Berita presidenby.info

Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Desember 2012
Sambutan pada Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan HAM Sedunia 2012

TRANSKRIP
SAMBUTAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
PUNCAK PERINGATAN HARI ANTIKORUPSI SEDUNIA DAN
HARI HAK ASASI MANUSIA SEDUNIA TAHUN 2012
ISTANA NEGARA
10 DESEMBER 2012


Bismillahirrahmanirrahim,
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera untuk kita semua, 

Para Tamu Undangan dan Hadirin sekalian yang saya hormati, khususnya para Penggiat dan Pejuang Antikorupsi, serta para Penggiat dan Pejuang Hak-hak Asasi Manusia yang saya cintai, 

Saya juga mengajak Saudara semua untuk sekali lagi, memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, karena kita dapat memperingati dua hari yang amat penting, yaitu Hari Antikorupsi Sedunia dan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. 

Kita berharap peringatan ini bisa lebih memperkuat komitmen, tekad, dan aksi nyata kita untuk terus mencegah dan memberantas korupsi dan terus melindungi, serta memajukan hak-hak asasi manusia di negeri kita. 

Saya juga ingin menggunakan kesempatan yang baik ini untuk mengucapkan terima kasih dan penghargaan saya, atas kerja keras para pemberantas korupsi dan para pejuang hak asasi manusia, serta yang tidak kalah pentingnya adalah terima kasih atas dukungan seluruh rakyat Indonesia.

Hadirin yang saya hormati, 

Saya mencegah untuk terlalu beretorika dalam sambutan saya ini, karena sebenarnya kita semua sudah tahu bahwa korupsi itu jahat dan hak asasi manusia itu penting. Yang ingin saya sampaikan pada acara yang istimewa ini tiada lain adalah apa yang harus kita lakukan, kebijakan seperti apa, serta tindakan nyata seperti apa pula yang harus kita lakukan bersama-sama ke depan ini. 

Kita mendengarkan dengan saksama apa yang disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tadi, dan kemudian dilanjutkan apa pula yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia. Ada dua potret yang bisa dihasilkan dari kedua sambutan pejabat tadi.

Pertama, korupsi memang masih terus terjadi di negeri kita. Berarti ini sebuah permasalahan dan gangguan yang serius dalam kehidupan dan pembangunan yang tengah kita lakukan. Itu gambar pertama. 

Gambar kedua, sesungguhnya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi juga terus dilakukan secara sungguh-sungguh, bahkan boleh dikata masih dan agresif, bandingkan dengan upaya pemberantasan korupsi di negeri kita ini dalam perjalanan sejarah kita. Berarti sesungguhnya tidak ada istilah pembiaran. Kita tidak akan pernah membiarkan kejahatan korupsi itu terus terjadi. 

Mendengarkan apa yang disampaikan oleh KPK dan juga jajaran Pemerintah dan menyaksikan sendiri praktik pemberantasan korupsi selama ini, juga tidak ada istilah tebang pilih. Ini melegakan, tetapi harus kita akui hasilnya memang masih belum sesuai dengan harapan kita.

Saya pernah menyampaikan di ruangan ini, beberapa saat yang lalu, pada acara Konferensi Internasional Antikorupsi yang KPK juga salah satu pemrakarsanya. Saya katakan waktu itu, bahwa memberantas korupsi itu adalah sebuah upaya dan agenda berkelanjutan never ending goal, unfinished agenda. Itu yang harus kita pahami. Memberantasan korupsi bukan hanya aksi nyata untuk membawa koruptor ke meja pengadilan, meskipun itu sangat penting, tetapi juga harus mampu kita semua meniadakan sumber-sumber penyebab terjadinya korupsi. 
Pengalaman di banyak negara, upaya seperti ini bukan hanya kerja instan, pekerjaan setahun, dua tahun selesai, tetapi sebuah pekerjaan yang memerlukan waktu yang panjang. Dan untuk Indonesia tidak berkelebihan, kalau saya mengatakan ini adalah upaya dan pekerjaan kita selamanya. 

Sebagaimana yang saya katakan tadi, saya tidak perlu mengulangi apa saja yang telah kita lakukan, termasuk berbagai program aksi dan aksinya, karena kedua pejabat tadi telah menjelaskan secara gamblang dan lengkap. 

Saya hanya ingin mengingatkan kembali dan mendorong para penegak hukum, baik KPK maupun lembaga pemberantas korupsi yang lain untuk memberikan atensi khusus pada empat wilayah atau empat arena. Ini juga saya sampaikan pada Konferensi Internasional Antikorupsi yang lalu.

Pertama, mari kita berikan atensi yang sungguh-sungguh dalam pengadaan barang dan jasa, cegah mark-up, cegah pengeluaran fiktif. 

Kedua, lihat secara saksama tentang pengeluaran izin, termasuk yang ada di daerah, utamanya di kabupaten dan kota. Ini memang salah satu dampak negatif dari sentralisasi dan otonomi daerah. Otonomi daerah dan desentralisasi itu benar, itu pilihan kita, itu amanah reformasi dan harus kita sukseskan. Namun demikian, ada ekses dan dampak negatifnya yang harus kita cegah dan kita perangi. Praktik suap, benturan kepentingan dan apa yang telah saya berikan izin lebih dari seratus pejabat daerah yang diduga melaksanakan tindak pidana korupsi, kasus-kasus begini sering terjadi menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala daerah. 

Tiga, mari kita berikan atensi sungguh-sungguh dalam penyusunan dan penggunaan APBN dan APBD. Cegah dan berantas kolusi antara oknum pemerintah dan oknum DPR, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang keempat, arenanya adalah penyimpangan di wilayah perpajakan. Pembayar pajak atau wajib pajak bisa tidak memenuhi kewajibannya. Petugas pajak juga bisa melakukan korupsi dan bisa terjadi kolusi antara wajib pajak dengan petugas pajak yang merugikan negara. 

Empat hal itu, saya sungguh berharap di tahun-tahun mendatang ini, kita berikan atensi yang sungguh-sungguh, bukan berarti di wilayah yang lain tidak penting.
Saudara-saudara,

Dalam melakukan kontemplasi dan refleksi pada Hari Antikorupsi Sedunia seperti sekarang ini, patutlah saya yang alhamdulillah telah memasuki tahun kesembilan dalam masa kepresidenan saya, untuk menyampaikan apa yang kita lihat bersama, yang saya sebut dengan fenomena baru di negeri kita. 

Sepuluh tahun terakhir ini, kasus-kasus korupsi sesuai dengan surat izin yang saya keluarkan maupun yang diproses oleh KPK tanpa menunggu izin Presiden lebih banyak terjadi di daerah. Ini para Gubernur hadir di sini. 

Dulu di era otoritarian, kasus korupsi lebih banyak terjadi di pusat dan lebih banyak dilakukan pejabat eksekutif, dulu. Kini, kasus-kasus korupsi tersebar, ada di pusat, ada di daerah, ada di lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif, ada di dunia usaha ataupun elemen kehidupan masyarakat yang lain. Mengapa? Ini menggambarkan bergesernya distribusi kekuasaan di Indonesia, the distribution of power. Era dulu adalah era kuat eksekutif dan era sentralisme, di situlah kekuasaan berada. Power holders ada di Jakarta. Sekarang ada di mana-mana dan korupsi terjadi di antara pemegang kekuasaan itu, ada yang menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya. Sedangkan kekuasaan itu menggoda, power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Itu tetap valid dan tetap berlaku. 

Saya berharap semua jajaran penegak hukum, jajaran lembaga audit, jajaran institusi pengawas agar memberikan atensi yang sungguh-sungguh dan betul-betul melihat di arena-arena yang rawan akan korupsi itu. 

Hadirin sekalian yang saya muliakan, 

Saya melanjutkan, saya ingin melanjutkan pengamatan saya, observasi saya, terhadap apa yang lazim terjadi di negeri kita di era reformasi dan demokrasi ini, berupa pandangan dan bacaan saya terhadap semua dinamika dan permasalahan pemberantasan korupsi. 

Pertama, sistem pengawasan dan monitoring masih memberikan ruang sebenarnya untuk sebuah terjadi tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, beberapa hari yang lalu, saya sudah mengeluarkan instruksi pada jajaran pemerintahan, dalam hal ini, vocal point-nya adalah UKP4 dan BKPM untuk membangun system monitoring dan pengawasan dengan menggunakan information technology, sehingga dengan model yang bagus dan dengan sistem yang bagus, kita bisa melakukan tracking. Tracking apa yang kita lakukan? Tracking, monitoring dan pengawasan terhadap proses perizinan usaha, proses penyusunan dan penggunaan APBN dan APBD, pembayaran pajak, serta pengadaan barang dan jasa. 

Ada tujuan yang hendak kita capai yang saya sebut dengan tujuan kembar. Tujuan pertama, kalau kita melakukan monitoring, tracking, kalau ada kemacetan, kita bisa tahu di mana macetnya, di Jakarta atau di daerah. Kalau di Jakarta, di kementerian mana, di lembaga mana, kalau di daerah juga di mana. Dengan demikian, tidak mengganggu pelaksanaan program, yang pelaksanaan program itu untuk kepentingan rakyat kita dan sekaligus kita juga bisa mengenali, serta mendeteksi apabila ada dugaan penyimpangan. Itu bacaan yang pertama saya dan apa yang harus kita lakukan ke depan.
Yang kedua, upaya pencegahan masih harus dilaksanakan secara lebih gigih dan efektif. 

Saya senang kedua pejabat tadi, baik KPK maupun Kementerian Hukum dan HAM menggarisbawahi pentingnya pencegahan. Saya ingin praktis saja, Saudara-saudara, yang diperlukan oleh para penyelenggara negara dan pejqbat pemerinthan itu adalah penjelasan dan aturan yang jelas, sehingga semua pejabat negara benar-benar paham, mana yang dikategorikan korupsi, dan mana yang bukan berkategori korupsi. 

Terus terang pengalaman impiris kita selama delapan tuhun lebih ini, saya menganalisis ada dua jenis korupsi. Pertama, memang korupsi itu diniati oleh pelakunya untuk melakukan korupsi, ya sudah good bye. Tetapi ada juga kasus-kasus korupsi terjadi karena ketidakpahaman seseorang pejabat bahwa yang dilakukan itu keliru dan itu berkategori korupsi. Maka negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat untuk melakukan korupsi, tapi bisa salah di dalam mengemban tugas-tugasnya, tugas yang datang siang dan malam, kadang-kadang memerlukan kecepatan pengambilan keputusan, memerlukan kebijakan yang tepat. Jangan biarkan mereka dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi. 

Ada pula ini yang tidak boleh terjadi sebenarnya, fenomena keragu-raguan, dari pejabat pemerintahan yang harus mengambil keputusan, menetapkan kebijakan, dan menggunakan anggaran, karena takut disalahkan. 

Saya mengamati tahun-tahun terakhir ini, banyak masalah yang dulu selesai di menteri dengan keputusan menteri, dengan kebijakan menteri, naik ke tingkat saya. Saya mencari tahu mengapa, kesimpulannya ada juga keraguan di kementerian, jangan-jangan salah, jangan-jangan ini menyimpang, naik ke atas. Saya yakin di banyak tempat terjadi seperti itu. Dari banyak laporan yang masuk ke saya, di daerah juga ada stagnasi, bahkan hambatan untuk pengambilan keputusan dan penggunaan anggaran.

Oleh karena itu, hal begini tidak boleh terus terjadi. Sasaran kita dua, bagaimanapun korupsi harus dicegah dan diberantas. Sistem kita harus makin bersih, makin bersih, suatu saat bersih. Tetapi kegiatan penyelenggaraan negara, jalannya pembangunan tidak boleh terhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk mengambil keputusan, untuk menetapkan kebijakan, dan menggunakan anggaran. Mari kita bersatu padu untuk mencapai dua sasaran penting itu. Kalau kita bisa, insya Allah, negara kita akan makin bersih di tahun-tahun mendatang. 

Nanti medio Januari 2013, saya berinisiatif, kita undang seluruh gubernur, bupati dan wali kota, seluruh jajaran pemerintahan, seluruh petugas atau pejabat yang merancang, mengelola, dan menggunakan anggaran, kita undang para penegak hukum, termasuk KPK, BPK, BPKP, semua kepolisian, kejaksaan, PPATK. Jelaskan kepada mereka mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang itu wilayah korupsi dan mana yang bukan, mana itu yang kebijakan, dan mana yang bukan kebijakan. Jangan sampai kita hidup dalam alam ketakutan, karena kurang jelasnya pemahaman kita semua. Meskipun tidak boleh dibaca ini, kita permisif pada tindak pidana korupsi, tidak. Kita firm dan kita menjadikan itu prioritas. 

Saya menyampaikan ini apa yang kita hadapi sekarang ini. Sebagai Presiden, saya ingin dua-duanya, korupsi kita berantas, makin efektif, tetapi semua upaya untuk meningkatkan ekonomi kita, meningkatkan kesejahteraan rakyat kita, pelayanan publik, dan lain-lain tetap jalan, tidak terhenti, tidak terganggu, karena iklim barangkali yang tidak kondusif untuk itu.

Saudara-saudara,

Saya juga melihat fenomena yang ketiga ini, mari kita bersama-sama, kita harus mendidik diri sendiri untuk bisa memisahkan minat mana yang merupakan wilayah penegakan hukum, dan mana yang itu wilayah politik. Hukum itu berkaitan dengan kebenaran dan keadilan. Politik, bagaimanapun tidak bebas dari kepentingan atau kekuasaan, serta posisi yang bernuansa politik. 

Mari kita berikan kepercayaan kepada para penegak hukum, untuk melaksanakan tugasnya, tanpa gangguan politik apa pun. Jangan diganggu secara politik, berikan kepercayaan, berikan ruang kepada penegak hukum untuk menjalankan tugasnya. 

Para penegak hukum juga harus mencegah untuk tidak memasuki diskursus politik di dalam embanan tugasnya, nanti menjadi bingung masyarakat. Kalau harus memberikan penjelasan apakah kepolisian, kejaksaan, BPK, BPKP, KPK, MA, semua, berikan penjelasan kepada rakyat secara proporsional dan profesional, segamblang-gamblangnya, agar masayarakat sungguh mengerti duduk persoalannya, gamblang, jelas, tidak ngambang. Kalau tidak ngambang, no comment dan seterusnya, itu menimbulkan apa namanya presepsi, tafsiran, bahkan dihakimi sebelum seseorang itu dinyatakan bersalah. Please, tolong, berikan penjelasan yang gamblang, yang utuh, yang logis, sehingga rakyat bisa mengetahui duduk persoalannya. Ingat, mereka yang dijadikan tersangka, yang tidak layak, dipanggil, itu punya keluarga anak, istri, sahabat dan semuanya. Berikan penjelasan segamblang-gamblangnya. 

Masyarakat luas juga harus memberikan dukungan penuh kepada para penegak hukum, seraya memberikan pengawasan untuk memastikan hukum yang ditegakkan itu sungguh memenuhi rasa keadilan. Jangan berjarak antara hukum dan keadilan, yang kita kejar adalah keadilan yang sejati. 
Saudara-saudara,

Bagian terakhir dari upaya kita untuk memberantas korupsi, saya ingin sampaikan kembali, ada sejumlah imperatif atau keharusan, yang harus kita laksanakan. Pertama, semangat, komitmen, dan kegigihan pemberantasan korupsi pada unsur pimpinan harus tetap kita jaga. Jangan ada yang kendor, jangan ada yang patah hati, frustrasi dan sebagainya. 

Kedua, independensi dan ketegasan lembaga pemberantas korupsi juga harus kita hormati.

Yang ketiga, integritas, profesionalitas, dan kapasitas para penegak hukum, tentu termasuk KPK juga sangat penting. Bagi para penegak hukum jangan ada istilah pagar makan tanaman.

Yang keempat, perlu ditingkatkan kontrol terbuka dari masyarakat terhadap upaya menciptakan sistem yang bersih. Kita undang pers, kita undang whistle-blower untuk menyampaikan laporan atau informasi yang benar, dan bukan fitnah yang tidak jelas dari mana sumbernya.

Yang kelima, peningkatan kesejahteraan para pejabat dan pegawai untuk hidup makin layak itu perlu terus kita lakukan, agar mereka tidak mudah digoda oleh godaan-godaan yang itu menyimpang dan merupakan pelanggaran hukum.

Dan yang keenam atau yang terakhir, masih bicara antikorupsi, kerja sama internsional yang efektif, itu tetap kita perlukan.

Hadirin sekalian yang saya hormati,

Bagian kedua atau bagian terakhir dari sambutan saya, karena hajat kita hari ini dua, satu, antikorupsi dan yang kedua, HAM, maka saya ingin secara ringkas. Saya tidak perlu juga beretorika masalah hak asasi manusia, semua sudah tahu. 

Pertama, perlindungan dan pemajuan HAM itu amanah konstisusi. Bacalah Pasal 28 mulai dari A sampai J, itu juga komitmen kita. Itu juga merupakan roh reformasi dan juga nilai utama demokrasi. Demokrasi itu bukan hanya soal kebebasan, banyak elemen demokrasi. Tapi yang berkaitan dengan hajat kita hari ini, saya ingatkan demokrasi memang berkaitan dengan nilai-nilai kebebasan atau freedom, pranata hukum atau rule of law dan juga berkaitan dengan hak, tapi pasangkan sekaligus kewajiban warga negara, the rights and the obligation of the citizen. Mari kita pasangkan. 

Kalau kita ingin memotret perjalanan dan perkembangan perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia terus terang kita harus jujur, bandingkan dengan 10 tahun, 20, 30 tahun yang lalu, tentu banyak kemajuan, meskipun masih ada isu, permasalahan, dan tantangan terhadap hak asasi manusia ini. 

Saya sering berkomunikasi dengan para penggiat dan pejuang HAM, termasuk Komnas HAM, termasuk Komnas Perempuan, termasuk Komnas Anak, mereka mengatakan, ”Pak Presiden, memang benar pelanggaran HAM dari negara kepada rakyat, itu menurun. Meningkat dengan baik, bukan pelanggarannya, meningkat dalam arti prestasinya, negara terhadap rakyat, bandingkan dengan di era otoritarian, tapi pelanggaran HAM horizontal masih sering terjadi.” Saya kira semua setuju. 

Mengapa masih sering terjadi pelanggaran HAM horizontal? Ini saya kira para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, beliau yang lebih tahu yang sering memotret, yang sering mengelola dan mengatasi. Sering terjadi atau masih terjadi, karena bagaimanapun ekor dari euforia reformasi dan demokrasi masih ada. Banyak di antara warga negara kita yang salah di dalam mengartikan dan menjalankan kebebasannya, tidak memahami bahwa hak-hak asasi manusia, sepuluh pasal dalam Undang-Undang Dasar 1945, itu dibatasi. Baca pasal 28J, baik Ayat 1 maupun Ayat 2, itu dibatasi. Artinya, hak asasi manusia tidak boleh digunakan begitu saja mengganggu hak asasi manusia orang lain. 

Penggunaan hak dan kebebasan juga dibatasi, tentu dengan undang-undang, manakala bertentangan dengan moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum. Jadi tidak absolut, ada pembatasannya. Barangkali yang belum dimengerti oleh semua pihak bahwa sembilan itu merupakan hak, yang kesepuluh itu pembatasan terhadap hak itu. 

Oleh karena itu, ajakan dan harapan saya, agar kualitas perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia makin baik, mari terus kita perkuat perlindungan dan pemajuan HAM di negara kita. Ini juga never ending goal.

Yang kedua, mari kita lakukan pendidikan dan sosialisasi kepada warga negara, menyangkut hak dan kewajibannya. Jelaskan sepuluh pasal yang ada dalam konstitusi kita, yang berkaitan dengan HAM.

Dan yang ketiga, tetap dan makin aktif berkontribusi pada pemajuan HAM di kawasan dan dunia.

Saya ingin melaporkan pada Saudara semua, yang mewakili rakyat Indonesia, bahwa kita sangat aktif dan kita kontributif bagi pengembangan hak-hak asasi manusia di kawasan, di ASEAN, di Asia Timur dan bahkan pada tingkat dunia. 

Itulah, Saudara-saudara, yang harus kita lakukan ke depan, khusus upaya untuk terus melindungi dan memajukan hak-hak asasi manusia. 

Akhirnya sebagai penutup, Saudara-saudara, marilah terus kita lanjutkan perjuangan dan kerja keras kita, memang tidak mudah, tidak lunak, kadang-kadang saya pun merasa frustrasi, berat benar ini memberantas korupsi, tapi jangan sampai kita putus asa dan patah semangat, insya Allah, ada jalan di masa. Dan saya realistik, negara lain itu juga memerlukan waktu yang panjang sampai sistemnya betul-betul bersih. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk kita tidak yakin diri bahwa suatu saat tujuan itu akan kita capai. 

Kemudian mari kita bangun masa depan kita, sehingga sistem kehidupan kita benar-benar bersih, terbebas dari perilaku korupsi, serta masa depan di mana kebebasan dan HAM makin maju, tetapi tetap dalam bingkai kepatuhan kepada pranata hukum atau rules of law.

Demikianlah, Saudara-saudara. Sekali lagi, terima kasih atas kerja sama, kegigihan dan kerja kerasnya untuk terus memberantas korupsi dan memajukan hak-hak asasi manusia di negeri tercinta.

Sekian.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


*****

Biro Pers, Media, dan Informasi

Sekretariat Presiden


SETANGKAI BUNGA MAWAR PUTIH UNTUK GURUKU

Guru seperti mawarputih yang harum


25 November HUT GURU
Setangkai Mawar Putih ini ku persembahkan untukmu Guru, 
semoga makin bersemangat, ikhlas dan jujur,
Indonesia rindu Guru yang sesungguhnya,

bukan Guru yang bermewah-mewahan,
bukan Guru yang memberi catatan,
bukan Guru yang korup,
bukan Guru yang terlambat meski semenit,
bukan Guru yang menunggu bel berdentang,
bukan Guru yang aji mumpung,
 bukan Guru yang melarang siswa masuk kelas karena belum bayar uang sekolah
bukan guru yang belajar satu malam, 
bukan Guru parlente dengan mobil mewah diawal tahun ajaran,
bukan Guru yang pilih kasih,
bukan Guru yang bukan Guru,

Tapi guru yang bersih, seputih bunga mawar putih
sebagai penerang dan penuntun generasi
yang mengharumkan bangsa...



setangkai bunga mawar putih untuk guruku


HP BISA JADI PEREKAM OBJECT DI MIKROSKOP


Pastinya sangat sulit menggambar hasil objek mikro dari mikrioskop cahaya yang biasa kita gunakan di sekolah-sekolah, mungkin yang paling hebat melukis pun belum tentu memwakili bentuk asli dari objek micro yang dilihat. Nah, jujur saja waktu itu aku gregetan tak mampu membuat gambar untuk laporan praktikum biologi. Sampai dirumah, dengan rasa penasaran dan kesal kubaca bku dan kucari, agar objek micro bisa  berpindah diatas kertas dengan hasil sempurna.

Kubuka refferensi dari berbagai buku, terutama buku biologi kesayanganku. Kulihat sepertinya terlintas ada bayangan terang dari buku yang kubaca, yaitu saat melihat mata. Dari sini mulai kuperluas refferensinya, dan ternyata tidak terlalu lama refferensi yang menguatkan kutemui dan ada dibuku fisika, mengenai pelajaran lensa. Dari mata dan lensa sepertinya ada sebuah pemecahan untuk memindahkan gambar objek micro di mikroskop ke atas kertas. Bahkan bisa membuat video dari objek micro yang hidup, seperti gangang hijau atau bakteri di air kotor.

Ditambah sedikit diskusi akhirnya akhirnya kutemukan solusi yaitu dengan membuat alat  bantu rekam pada mikroskop dan alat bantu penerangannya, yang fungsinya hampir menyerupai mata. Kebetulan waktu itu ada lomba LKIR LIPI, maka kuputuskan mengikuti lomba itu. Meskipun kalah, tapi alat yang sangat murah dan mudah dibuat ini tidak dimiliki oleh semua sekolah, pastinya sampai saat ini masih mengandalkan cara menggambar manual untuk merefleksikan hasil penglihatan objek mikro dari mikroskop keatas kertas, yaitu digambar dengan tangan dangan hasil yang berbeda satu sama lainnya. 

Saat pertama membuktikan kebenaran yang telah terkumpul, kugunakan HP teman dan tangan saja waktu itu. Ternyata berhasil, meskipun banyak kebocoran cahaya, sehingga gambar menjadi kabur dan bias terkena cahaya. Dari pengalaman itulah kemudian alat ini disempurnakan ala kadarnya bermodalkan HP N7210 yang kumiliki saat itu, sepotong kulit tak berguna, beberapa lampu led, kabel, alat perekat dan serta alat bantu lainnya.

Berikut ini adalah abstraksi yang diberi spasi saat belajar ikutan lomba sekelas LPIR LIPI 2009:

Kendala yang terjadi saat membuat hasil gambar pengamatan objek mikro menggunakan mikroskop cahaya pada saat praktikum biologi, pentingnya akurasi data hasil pengamatan, gambar objek mikro yang dihasilkan oleh mikroskop elektron dan penemuan mikroskop fluoresensi menjadi pendorong pembuatan alat ini, yang kebetulaln waktu itu diikut sertakan pada lomba LKIR LIPI. 

Penelitian dan pembuatannya dilaksanakan dari tanggal 2 Juli – 19 September 2009 adalah untuk meningkatkan daya guna mikroskop cahaya yang umum digunakan di sekolah-sekolah, khususnya pada pelajaran biologi. 

Penelitian ini menggunakan metode eksperimen dengan prosedur penelitian mencakup tiga tahapan, yaitu : tahap awal (persiapan dan perencanaan), tahap proses pembuatan dan tahap penyelesaian. Setelah melalui ketiga tahapan tersebut, dalam penelitian ini dapat dibuat alat bantu rekam pada mikroskop dan alat bantu penerangannya. Alat bantu rekam pada mikroskop terdiri dari: alat bantu rekam, handphone nokia 7210 Supernova dan alat bantu penerangan objek yang terletak dibawah lensa objek, serta perangkat komputer.

Hasil uji coba dari alat bantu rekam pada penelitian ini, hasil pengamatan objek mikro dapat dilihat dan  direkam sesuai dengan warna dan bentuk aslinya tanpa perlu membuat gambar/melukis. Hasil dari penggunaan alat bantu rekam lebih akurat dibanding hanya menggunakan mikroskop dengan mata dan hasil pengamatan objek mikro dilukis tangan. 

Dengan fasilitas perekaman video membuat hasil pengamatan objek mikro menjadi lebih menarik dan lebih hidup, terutama pada pengamatan objek mikro yang bergerak, sehingga meningkatkan minat pelajar untuk mempelajari bidang ilmu biologi. Kelebihan dari penggunaan alat bantu rekam pada mikroskop ini, data hasil pengamatan dapat diperbesar sebelum dan sesudah perekaman lebih dari empat kali pembesaran mikroskop cahaya yang digunakan, data  tersimpan aman dalam memori handphone atau pun memori komputer dalam bentuk soft file. Semoga hasil penelitian yang berupa alat bantu rekam pada mikroskop ini berguna bagi pengguna mikroskop cahaya pada umumnya, khususnya pada pelajaran biologi bagi para pelajar SLTP dan SLTA. (oleh : Ad dan Mr)


pemasangan alat rekam di mikroscop dan komputer
Susunan Penggunaan Alat Bantu Rekam pada Mikroskop

Posisi pemasangan HP sebagai alat bantu rekam
Posisi pemasangan HP pada Alat Bantu Rekam

bagian-bagian dari alat bantu rekam
Alat Bantu Rekam
bagian alat bantu penerangan pada mikroskop
Alat Bantu Pencahayaan

Hasil Rekam Objek Mikro Menggunakan Alat Bantu Rekam:


Hasil rekam objek mikro tanpa Zoom
Hasil Rekam tanpa zoom
hasil rekam zoom di HP
Hasil rekam Setelah Zoom di HP

Kualitas Rekam sebelu dan sesudah zoom

Note: 

Alat dan bahan bisa menggunakan kulit, platik gelap atau karet bekas ban dalam, untuk meredam cahaya supaya tidak masuk kedalam. Kamera HP kalo bisa yang 5 megapixel, untuk HP Nokia hasilnya pasti bagus.


Hasil Rekam Objek Menggunakan Mikroskop Elektron

Objek yang di rekam oleh Microscop elektron
Hasil pengamatan dengan Microscop Electron

Objek hasil rekam mikroscop elektron
Hasil pengamatan dengan Microscop Electron

Objek hasil rekam microscop elektron
Hasil pengamatan dengan Microscop Electron
                       

--- Semoga Bermanfaat ---


DAFTAR SMA NEGERI DI JAKARTA


LISTING SMAN 


Nama SekolahAlamat
SMA Negeri 1Jl. Budi Utomo No. 7 Sawah Besar
SMA Negeri 2Jl. Gajah Mada 175 Taman Sari
SMA Negeri 3Jl. Setiabudi II Setiabudi
SMA Negeri 4Jl. Batu No. 3 Gambir
SMA Negeri 5Jl. Raya Sumur Batu Kemayoran
SMA Negeri 6Jl. Mahakam I/2 Blok C Kebayoran Baru
SMA Negeri 7JL. Karet Ps. Baru Barat V Tanah Abang
SMA Negeri 8Jl. Taman Bukit Duri Tebet
SMA Negeri 9Jl. SMU Negeri 9 Makasar
SMA Negeri 10Jl. Mangga Besar XIII Sawah Besar
SMA Negeri 11Jl. Pendidikan Cakung
SMA Negeri 12Jl. Pertanian Klender
SMA Negeri 13Jl. Seroja No. 1 Koja
SMA Negeri 14Jl. SMU XIV Cililitan Kramat Jati
SMA Negeri 15Jl. Agung Utara STS Blok A Tanjung Priok
SMA Negeri 16Jl. Belibis Terusan, No. 16 Palmerah
SMA Negeri 17Jl. Blandongan No. 37 Taman Sari
SMA Negeri 18Jl. Warakas I Tanjung Priok
SMA Negeri 19Jl. Perniagaan No. 31 Tambora
SMA Negeri 20Jl. Krekot Bunder III/I Sawah Besar
SMA Negeri 21Jl. Tanah Mas Raya No. 1 Pulogadung
SMA Negeri 22Jl. Kramat Asem Matraman
SMA Negeri 23Jl. Mandala Utara Grogol Petamburan
SMA Negeri 24JL. Lapangan Tembak Senayan Tanah Abang
SMA Negeri 25Jl. Am. Sangaji No. 22-24 Gambir
SMA Negeri 26Jl. Tebet Barat IV Tebet
SMA Negeri 27Jl. Mardani Raya Johar Baru
SMA Negeri 28Jl. Ragunan Pasar Minggu
SMA Negeri 29Jl. Kramat No. 6 Kebayoran Lama
SMA Negeri 30Jl. Jend. A. Yani Cempaka Putih
SMA Negeri 31Jl. Kayu Manis Timur Matraman
SMA Negeri 32Jl. Panjang Komp.Sekneg Baru Cidodol Kebayoran Lama
SMA Negeri 33Jl. Kamal Raya No. 54 Cengkareng
SMA Negeri 34Jl. Margasatwa Raya 1 Pondok Labu, Cilandak
SMA Negeri 35Jl. Mutiara Tanah Abang
SMA Negeri 36Jl. Perhubungan Raya Pulogadung
SMA Negeri 37Jl. H. Kebon Baru Tebet Tebet
SMA Negeri 38Jl. Raya Lenteng Agung Jagakarsa
SMA Negeri 39Jl. Ksatriaan Cijantung Pasar Rebo
SMA Negeri 40Jl. Budimulya Raya Pademangan
SMA Negeri 41Jl. Laks. RE. Martadinata Tanjung Priok
SMA Negeri 42Jl. Rajawali Makasar
SMA Negeri 43Jl. Minangkabau Dalam Setiabudi
SMA Negeri 44Jl. Delima IV Perumnas Klender Duren Sawit
SMA Negeri 45Jl. Perintis Kemerdekaan Kelapa Gading
SMA Negeri 46Jl. Masjid Darussalam Kebayoran Baru
SMA Negeri 47Jl. Delman Utama I Kebayoran Lama
SMA Negeri 48Jl. Pinang Ranti II Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur
SMA Negeri 49Jl. Pepaya No. 9 Jagakarsa
SMA Negeri 50Jl. PLN Cipinang Muara Jatinegara
SMA Negeri 51Jl. Batu Ampar Kramat Jati
SMA Negeri 52Jl. Raya Tugu Semper Cilincing
SMA Negeri 53Jl. Cipinang Jaya 2B Jatinegara
SMA Negeri 54Jl. Jatinegara Timur IV Jatinegara
SMA Negeri 55Jl. Minyak Raya Duren Tiga Pancoran
SMA Negeri 56Jl. Kamar Raya Kalideres
SMA Negeri 57Jl. Raya Kedoya Kebon Jeruk
SMA Negeri 58Jl. Raya Ciracas Ciracas
SMA Negeri 59Jl. Bulak Timur I No. 10 - 11 Duren Sawit
SMA Negeri 60Jl. Kemang Timur I No. 6 Mampang Prapatan
SMA Negeri 61Jl. Pahlawan Revolusi Duren Sawit
SMA Negeri 62Jl. Raya Bogor Kramat Jati
SMA Negeri 63Jl. Amd V Manunggal V/57 Pesanggrahan
SMA Negeri 64Jl. Raya Cipayung Cipayung
SMA Negeri 65Jl. Raya Kelapa Dua Kebon Jeruk
SMA Negeri 66Jl. Bango III Cilandak
SMA Negeri 67Jl. Squadron Halim PK Makasar
SMA Negeri 68Jl. Salemba Raya 18 Senen
SMA Negeri 69Pulau Pramuka Kepulauan Seribu
SMA Negeri 70Jl. Bulungan Blok C Kebayoran Baru
SMA Negeri 71Jl. Kav. TNI AL Duren Sawit
SMA Negeri 72Jl. Prihatin Komp. TNI AL Kodamar Kelapa Gading
SMA Negeri 73Jl. Raya Cakung Cilincing Cilincing
SMA Negeri 74Jl. Darma Putra XI Kebayoran Lama
SMA Negeri 75Jl. Tipar Cakung Cilincing
SMA Negeri 76Jl. Tipar Cakung Cakung
SMA Negeri 77Jl. Cempaka Putih Tengah 17 Cempaka Putih
SMA Negeri 78Jl. Bhakti V/1, Kemanggisan Kemanggisan
SMA Negeri 79Jl. Menteng Pulo Ujung Setiabudi
SMA Negeri 80Jl. Sunter Karya Selatan V Tanjung Priok
SMA Negeri 81Jl. Kompleks KODAM/Kartika Ekapaksi Makasar
SMA Negeri 82Jl. Daha II / 15a Kebayoran Baru
SMA Negeri 83Jl. Tipar Cakung Sukapura Cilincing
SMA Negeri 84Jl. Peta Barat No.42 Kalideres
SMA Negeri 85Jl. Srengseng Raya Kembangan
SMA Negeri 86Jl. Bintaro Permai IV No. 36 Pesanggrahan
SMA Negeri 87Jl. Mawar II Bintaro Pesanggrahan
SMA Negeri 88Jl. Sawo Indah Pasar Rebo
SMA Negeri 89Jl. Kayu Tinggi Cakung
SMA Negeri 90Jl. Sabar Petukangan Pesanggrahan
SMA Negeri 91Jl. Lembah Lontar Duren Sawit
SMA Negeri 92Jl. Komp. Pemadam Kebakaran Cilincing
SMA Negeri 93Jl. Kompleks Paspampres Kramat Jati
SMA Negeri 94Jl. Raya Semanan Kalideres
SMA Negeri 95Jl. Satu Maret No. 49 Kalideres
SMA Negeri 96Jl. Jati Raya 40 Cengkareng
SMA Negeri 97Jl. Brigif 2 Jagakarsa
SMA Negeri 98Jl. Jaha No. 1 Pasar Rebo
SMA Negeri 99Jl. Cibubur II Ciracas
SMA Negeri 100Jl. Persatuan 2 Jatinegara
SMA Negeri 101Jl. Kompleks Joglo Baru Kembangan
SMA Negeri 102Jl. Kayu Tinggi Cakung
SMA Negeri 103Jl. Mawar Merah VI Duren Sawit
SMA Negeri 104Jl. H. Taiman Barat Pasar Rebo
SMA Negeri 105Jl. Usman Klp.Dua Wetan Ciracas
SMA Negeri 106Jl. Gandaria I Pasar Rebo
SMA Negeri 107Jl. Kamp. Rawa Badung Timur Cakung
SMA Negeri 108Jl. Peninggaran Barat I Kebayoran Lama
SMA Negeri 109Jl. Gardu Jagakarsa
SMA Negeri 110Jl. Bendungan Melayu No. 80 Koja
SMA Negeri 111Jl. Bandengan Utara No. 80 Penjaringan
SMA Negeri 112Jl. Sanggrahan Meruya Utara Kembangan
SMA Negeri 113Jl. Albaido I Cipayung
SMA Negeri 114Jl. Pedongkelan/Cilincing Bakti No. 35 Cilincing
SMA Negeri 115Jl. Rorotan X Cilincing
SMA Negeri Unggulan Mohammad Husni ThamrinJl. Bambu Wulung, Bambu Apus Cipayung


PERSIAPAN UJIAN NASIONAL DAN SNMPTN MODEL BARU 2013

Buat teman-teman yang mau Ujian Nasional 2013, coba download aja disini, mudah-mudahan berguna. Tahun 2013 UN bukan cuma sekedar lulus, tapi menentukan nasib kita diterima atau tidak di PTN. Oke teman selamat berlatih, juga untuk persiapan SNMPTN Model baru perlu dicoba juga nih..


Untuk Persiapan Ujian Nasional  & latihan SNMPTN 2013 model baru download dibawah ini..lumayan buat belajar..

Rangkuman Materi Matematika IPA


BAGI BAGI CERITA


icon korupsi menjadi janggo

http://www.picasion.com/glitter-maker/

Buat teman yang mau bagi cerita, tulisan atau keluhan mengenai praktek korup disekolah silahkan buat di kolom comment atau kirim via email, nati dimuat tanpa nama atau indentitas (jika diinginkan). Terima kasih, mari kita berantas KORUPSI !! Kita buat KAPOK !!

Tindak korupsi atau gratifikasi yang paling sulit di berantas adalah yang terjadi di sekolah. Coba  Dalam UU anti korupsi, pelaku pidana korupsi adalah yang merupgikan keuangan negara, nah kalau disekolah berbeda. Uang disetorkan oleh siswa untuk suatu hal pembayaran yang disepakati, namun tidak jarang oknum dari sekolah sering menyalahgunakan dan memanfaatkan celah ini. Salah satu contohnya adalah Iuaran-iuaran pada saat penerimaan siswa baru, lucunya lagi kalau sekolah negeri ada iuran sumbangan gedung. Banyak sebenarnya pertanyaan-pertanyaan orang tua /wali murid tentang hal ini, dan urung karena takut sangsi atau pun tekanan pada anak-anaknya.

Kejadian tersebut banyak ditemui di sekolah-sekolah menengah tingkat atas, terutama SMA neger di Jakarta. Untuk tingkat SMP atau SD juga ada, cuma beda modusnya, seperti dana BOS  yang hanya sampai berupa barang yang supllier sudah setelah dinas masing-masing. Kejadian korupsi di sekolah seperti belut, licin dan terorganisir mulai dari guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan.  

Berani atau tidak membasmi korupsi ?


Strategi Penanganan Korupsi Di Negara-Negara Asia Pasifik


Pemberantasan korupsi di Indonesia pada dasarnya sudah dilakukan sejak empat dekade silam. Sejumlah perangkat hukum sebagai instrumen legal yang menjadi dasar proses pemberantasan korupsi di Indonesia juga telah disusun sejak lama. Namun efektivitas hukum dan pranata hukum yang belum cukup memadai menyebabkan iklim korupsi di Indonesia tidak kunjung membaik. Hal ini setidaknya dibuktikan dengan berbagai indeks korupsi yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga independen yang berbeda, dengan metode dan variabel yang juga berbeda, namun menghasilkan hasil pengukuran yang relatif sama, yaitu menempatkan Indonesia di ranking paling bawah. Berdasarkan studi yang dilakukan Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2006 adalah 2,4 dan menempati urutan ke-130 dari 163 negara. Sebelumnya, pada tahun 2005 IPK Indonesia adalah 2,2, tahun 2004 (2,0) serta tahun 2003 (1,9). Bahkan berdasarkan hasil survei dikalangan para pengusaha dan pebisnis oleh lembaga konsultan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) yang berbasis di Hong Kong, Indonesia kembali dinilai sebagai negara paling terkorup di Asia pada awal tahun 2004 dan 2005. Hasil survey PERC menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang paling korup di antara 12 negara Asia. Predikat negara terkorup diberikan karena nilai Indonesia hampir menyentuh angka mutlak 10 dengan skor 9,25 (nilai 10 merupakan nilai tertinggi atau terkorup). Sedangkan pada tahun 2005 Indonesia masih termasuk dalam tiga teratas negara terkorup di Asia. baca selanutnya dibawah ini..

Strategi Penanganan Korupsi Di Negara-Negara Asia Pasifik oleh Lembaga Administrasi Negara,  Pusat Kajian Administrasi Internasional, Tahun 2007