Tampilkan postingan dengan label Dunia Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Informasi. Tampilkan semua postingan

Yuk, Berkunjung Melihat Gudang milik AMAZON.com




Quote:
Amazon.com, Inc adalah sebuah perusahaan perdagangan elektronik multinasional yang berkantor pusat di Seattle, Washington, Amerika Serikat. Amazon adalah pengecer daring terbesar di dunia. Perusahaan ini juga memproduksi barang elektronik onsumen—termasuk pembaca buku elektronik Amazon Kindle dan komputer tablet Kindle Fire—dan merupakan salah satu penyedia jasa komputasi awan besar.

Amazon memiliki beberapa situs web ritel untuk Amerika Serikat, Kanada, Britania Raya, Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Jepang, dan Cina, dengan pengiriman internasional sebagian produknya ke negara-negara lain. Amazon juga akan meluncurkan situs web terpisah di Polandia, Brasil, Belanda dan Swedia.

Jeff Bezos mendirikan perusahaan ini (dengan nama Cadabra) pada bulan Juli 1994 dan situsnya mengudara dengan nama amazon.com tahun 1995. Perusahaan ini diberi nama sesuai Sungai Amazon, salah satu sungai terbesar di dunia, yang juga diberi nama setelah Amazon, bangsa prajurit wanita legendaris dalam mitologi Yunani. Amazon.com berawal sebagai toko buku daring, lalu menjadi penjual DVD, CD, MP3, perangkat lunak, permainan video, barang elektronik, perlengkapan, furnitur, makanan, mainan, dan perhiasan.

Disadur dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Amazon.com


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Quote:
Amazon.com adalah salah satu situs jual beli terbesar saat ini. Perusahaan ini didirikan oleh Jeff Bezos pada November 1994 di Seattle, Amerika Serikat.
Kenapa dinamakan amazon.com? Jeff ingin kelak perusahaannya bisa seperti sungai Amazon yang mampu menampung 20% air bersih dunia, Jeff juga mengharapkan perusahaan ini akan menjadi perusahaan yang menguasai 20% pasar dunia.
Amazon.com membuka situs e-commerce-nya pada tahun 1995. Awalnya perusahaan online ini hanya khusus menjual buku-buku saja, namun kemudian dengan cepat amazon meluaskan diversifikasinya ke produk lain seperti kaset VHS, DVD, CD musik kemudian ke lelang hingga sekarang amazon.com sudah menjual ribuan jenis produk berbeda, termasuk gadget yang paling dominan.
Penasaran ingin melihat seperti apa isi gudang toko online terbesar dunia ini? berikut beberapa gambarnya :

Sumber :http://parkirgratis.net/mengintip-gu...#ixzz2HMUsW6nX


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Quote:Though corporate warehouses aren't the usual fodder for a blog like ours we just had to stop for a second and take in what we are seeing here. The insides of the belly of the world's most popular commerce site. It is like something you aren't supposed to see but now that you have come across it, it is impossible to ignore. The sheer enormity of this space, the massive scale of operations, the complexity of logistics involved... it just boggles our mind.

Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:


Spoilerfor AMAZON:




sumber | iniunic.blogspot.com | http://www.kaskus.co.id/thread/50ebb1a58027cfb95f000009/yuk-berkunjung-melihat-gudang-milik-amazoncom/


Cuma 10 Parpol yang Bisa Ikutan Pemilu 2014


Sebanyak 24 parpol tidak memenuhi syarat, namun masih bisa berubah.
VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum akhirnya mengumumkan partai politik yang berhak lolos ikut pemilihan umum pada 2014. Dari 34 partai yang diverifikasi, hanya 10 yang dinyatakan lolos.

"Komisi Pemilihan Umum menetapkan 10 partai memenuhi syarat. Sementara 24 parpol tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa dini hari, 8 Januari 2013.

Putusan ini mulai berlaku pada 8 Januari 2013. Namun, Husni menambahkan, keputusan ini dapat berubah berdasarkan putusan Bawaslu atau Mahkamah Agung.

Sepuluh parpol yang ikut pemilu 2014 adalah:
1. Partai Amanat Nasional;
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
3. Partai Demokrat;
4. Partai Gerindra;
5. Partai Golkar;
6. Partai Hanura;
7. Partai Keadilan Sejahtera;
8. Partai Kebangkitan Bangsa;
9. Partai Nasdem; dan
10. Partai Persatuan Pembangunan.

Berikut adalah hasil rekapitulasi lengkap KPU:
1. PAN memenuhi syarat;
2. PBB tidak memenuhi syarat;
3. PDIP memenuhi syarat;
4. PDKP tidak memenuhi syarat;
5. Demokrat memenuhi syarat;
6. Gerakan Indonesia Raya memenuhi syarat;
7. Golkar memenuhi syarat;
8. Hanura memenuhi syarat;
9. PKPI tidak memenuhi syarat;
10. PKS memenuhi syarat;
11. PKB memenuhi syarat;
12. PKBIB tidak memenuhi syarat;
13. Nasdem memenuhi syarat;
14. PPRN tidak memenuhi syarat;
15. PPN tidak memenuhi syarat;
16. PPP memenuhi syarat;
17. PBI tidak memebuhi syarat;
18. Partai Buruh tidak memenuhi syarat;
19. PDS tidak memenuhi syarat;
20. PDK tidak memenuhi syarat;
21. PKPB tidak memenuhi syarat;
22. PAKAR tidak memenuhi syarat;
23. PKNU tidak memenuhi syarat;
24. Partai Kedaulatan tidak memenuhi syarat;
25. PKDI tidak memenuhi syarat;
26. Partai Kongres tidak memenuhi syarat;
27. PNBKI tidak memenuhi syarat;
28. PNI tidak memenuhi syarat;
29. Partai Nasrep tidak memenuhi syarat;
30. PPDI tidak memenuhi syarat;
31. PPPI tidak memenuhi syarat;
32. Partai Republik tidak memenuhi syarat;
33. Partai Republika Nusantara tidak memenuhi syarat; dan
34. Partai Serikat Rakyat Independen tidak memenuhi syarat.




sumber | iniunic.blogspot.com | http://www.kaskus.co.id/thread/50eb5c87e774b4641a000000


Mengenal Plat Nomor Kendaraan di Indonesia

Setiap kendaraan pastilah mempunyai plat nomor. Plat nomor tersebut adalah bagaikan "kartu identitas" bagi kendaraan tersebut. Sebagian orang tahu apa arti dari nomor yang terpajang di depan dan belakang kendaraannya tersebut, sedangkan sebagian lain tidak. Bagi anda yang sudah tahu maka sebaiknya anda meninggalkan post ini dan membaca tulisan pada post lainnya. Dan bagi anda yang belum mengetahuinya silahkan baca uraian berikut dengan sebaik-baiknya.
omor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1 sampai dengan 4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor. Sebagai contoh, untuk wilayah DKI Jakarta:

  • 1 - 2999 = dialokasikan untuk kendaraan penumpang
  • 8000 - 8999 = dialokasikan untuk kendaraan penumpang
  • 3000 - 6999 = dialokasikan untuk sepeda motor\
  • 7000 - 7999 = dialokasikan untuk bus
  • 9000 - 9999 = dialokasikan untuk kendaraan beban

Quote:Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A sampai dengan Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran.
Khusus untuk DKI Jakarta, dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus. Format kategori 3 huruf seri umum yaitu: B XXXX XYZ
X = Umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar. Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:

Quote:U -> Jakarta Utara
B -> Jakarta Barat
P -> Jakarta Pusat
S -> Jakarta Selatan
T -> Jakarta Timur
E -> Depok
N -> Tangerang
C -> Tangerang
K -> Bekasi
F -> Bekasi

Quote:Y = Umumnya jenis kedaraan berdasar golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan:

A -> Sedan / Motor
F -> Minibus, Hatchback, City Car
V -> Minibus
J -> Jip dan SUV
D -> Truk
T -> Taksi
U -> Kendaraan Staf Pemerintah
Q -> Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)

Z = Huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Contoh: B XXXX PAA -> Mobil tersebut terdaftar di Jakarta Pusat (P), berjenis sedan (A), dan memiliki huruf pembeda (A).


Quote:Quote:Kode Wilayah Nomor Kendaraan

Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah karesidenan. Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 4 Tahun 2006.


Quote:Sumatera

BL = Nanggroe Aceh Darussalam
BB = Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat)
BK = Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur)
BA = Sumatera Barat
BM = Riau
BH = Jambi
BD = Bengkulu
BP = Kepulauan Riau
BG = Sumatera Selatan
BN = Kepulauan Bangka Belitung
BE = Lampung

Quote:DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat

A = Banten: Kabupaten dan Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, sebagian Kabupaten Tangerang
B = DKI Jakarta, Kabupaten dan Kota Tangerang, Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok
D = Kabupaten dan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
E = eks Karesidenan Cirebon: Kabupaten dan Kota Cirebon (E XXXX YA), Kabupaten Indramayu (YB), Kabupaten Majalengka (YC), Kabupaten Kuningan (YD)
F = eks Karesidenan Bogor: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Sukabumi
T = Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, sebagian Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang
Z = Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (H), Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis (T/W), Kota Banjar

Quote:Jawa Tengah dan DI Yogyakarta

G = eks Karesidenan Pekalongan: Kabupaten (G XXXX B) dan Kota Pekalongan (A), Kabupaten (F) dan Kota Tegal (E), Kabupaten Brebes (G), Kabupaten Batang (C), Kabupaten Pemalang (D)
H = eks Karesidenan Semarang: Kabupaten (C/L/V) dan Kota Semarang (A/G/H/R/S/X/W/Y/Z), Kota Salatiga (B/K), Kabupaten Kendal (D/M), Kabupaten Demak (E)
K = eks Karesidenan Pati: Kabupaten Pati (A/S/H), Kabupaten Kudus (B/K/T), Kabupaten Jepara (C/V), Kabupaten Rembang (D/M), Kabupaten Blora (E/N), Kabupaten Grobogan (F/P), Kecamatan Cepu (N/Y)
R = eks Karesidenan Banyumas: Kabupaten Banyumas (A/H/S/E), Kabupaten Cilacap (B/K/T/F), Kabupaten Purbalingga (C/L), Kabupaten Banjarnegara (D/M)
AA = eks Karesidenan Kedu: Kabupaten (B) dan Kota Magelang (A/H/K/S), Kabupaten Purworejo (C/L/V), Kabupaten Kebumen (D/M/W), Kabupaten Temanggung (E/N), Kabupaten Wonosobo (F/P/Z)
AB = DI Yogyakarta: Kota Yogyakarta (A/H/F), Kabupaten Bantul (B/G), Kabupaten Gunung Kidul (D/W), Kabupaten Sleman (E/N/Y/Q/Z/U), Kabupaten Kulon Progo (C)
AD = eks Karesidenan Surakarta: Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo (B/K/T), Kabupaten Boyolali (D/M), Kabupaten Sragen (E/N/Y), Kabupaten Karanganyar (F/P), Kabupaten Wonogiri (G/R), Kabupaten Klaten (J/C/L/V)

Contoh: AD 1234 CB, AD 1234 CK, dan AD 1234 CT merupakan Plat Nomor Kendaraan Bermotor dari Kabupaten Sukoharjo.

Quote:Jawa Timur

L = Kota Surabaya
M = eks Karesidenan Madura: Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan
N = eks Karesidenan Malang: Kabupaten (D-J) dan Kota Malang(A-C dan E), Kabupaten (L-N) dan Kota Probolinggo (P-R), Kabupaten (S,U) dan Kota Pasuruan (V,X), Kabupaten Lumajang (W-Z), Kota Batu (K)
P = eks Karesidenan Besuki: Kabupaten Bondowoso (A-D), Kabupaten Situbondo (E-H), Kabupaten Jember(K-T), Kabupaten Banyuwangi (U-Z)
S = eks Karesidenan Bojonegoro: Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jombang
W = Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik
AE = eks Karesidenan Madiun: Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan (W / X / Y / Z)
AG = eks Karesidenan Kediri: Kabupaten (D-J) dan Kota Kediri (A-C), Kabupaten (K-N) dan Kota Blitar (P-R), Kabupaten Tulungagung (S-T), Kabupaten Nganjuk (U-W), Kabupaten Trenggalek (Y-Z)

Catatan:
Daerah dengan kode wilayah Z sebelumnya memiliki kode wilayah D (eks Karesidenan Parahyangan)

Jombang memiliki kode wilayah S sejak tahun 2005, sebelumnya memiliki kode wilayah W
Daerah dengan kode wilayah W sebelumnya memiliki kode wilayah L (eks Karesidenan Surabaya)

Quote:Bali dan Nusa Tenggara

DK = Bali
DR = NTB I (Pulau Lombok: Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah)
EA = NTB II (Pulau Sumbawa: Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten/Kota Bima)
DH = NTT I (Pulau Timor: Kabupaten/Kota Kupang, Kabupaten TTU, TTS, Kabupaten Rote Ndao)
EB = NTT II (Pulau Flores dan kepulauan: Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ngada, Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata, Kabupaten Alor)
ED = NTT III (Pulau Sumba: Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Timur)

Quote:Kalimantan

KB = Kalimantan Barat
DA = Kalimantan Selatan
KH = Kalimantan Tengah
KT = Kalimantan Timur
Sulawesi

DB = Sulawesi Utara Daratan (Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan)
DL = Sulawesi Utara Kepulauan (Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro)
DM = Gorontalo
DN = Sulawesi Tengah
DT = Sulawesi Tenggara
DD = Sulawesi Selatan
DC = Sulawesi Barat

Quote:Maluku dan Papua

DE = Maluku
DG = Maluku Utara
DS = Papua dan Papua Barat

Quote:Tidak digunakan

DF = Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)


Quote:Quote:Kode Nomor Kendaraan Khusus Pemerintahan

Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan. Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kenderaan pejabat penting di Indonesia:

Quote:RI 1: Presiden
RI 2: Wakil Presiden
RI 3: Istri/Suami Presiden
RI 4: Istri/Suami Wakil Presiden
RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
RI 8: Ketua Mahkamah Agung (MA)
RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)
RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra)
RI 14: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
RI 15: Sekretaris Kabinet (Sekab)
RI 16: Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
RI 17: Menteri Luar Negeri (Menlu)
RI 18: Menteri Pertahanan (Menhan)
RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
RI 20: Menteri Keuangan (Menkeu)
RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM)
RI 22: Menteri Perindustrian
RI 23: Menteri Perdagangan (Mendag)
RI 24: Menteri Pertanian
RI 25: Menteri Kehutanan (Menhut)
RI 26: Menteri Perhubungan (Menhub)
RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans)
RI 29: Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU)
RI 30: Menteri Kesehatan (Menkes)
RI 31: Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)
RI 32: Menteri Sosial (Mensos)
RI 33: Menteri Agama (Menag)
RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar)
RI 35: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek)
RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Menpora)
RI 46: Jaksa Agung
RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI)
RI 48: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)
RI 49: Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)
RI 52: Wakil Ketua DPR
RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara atau Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) Jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.


Quote:Quote:Kode Nomor Kendaraan Khusus Korps Diplomatik dan Konsuler

Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri. Kendaraan dengan nomor polisi ini secara sah sudah berada di luar teritori (extrateritorial) hukum dan regulasi Republik Indonesia. Berikut adalah daftar nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:

Quote:CD 12: Amerika Serikat
CD 13: India
CD 14: Perancis
CD 15: Vatikan
CD 16: Norwegia
CD 17: Pakistan
CD 18: Myanmar
CD 19: Republik Rakyat Cina
CD 20: Swedia
CD 21: Arab Saudi
CD 22: Thailand
CD 23: Mesir
CD 24: Perancis
CD 25: Filipina
CD 26: Australia
CD 27: Irak
CD 28: Belgia
CD 29: Uni Emirat Arab
CD 30: Italia
CD 31: Swiss
CD 32: Jerman
CD 33: Sri Lanka
CD 34: Denmark
CD 35: Kanada
CD 36: Brasil
CD 37: Rusia
CD 38: Afganistan
CD 39: Serbia
CD 40: Republik Ceko
CD 41: Finlandia
CD 42: Meksiko
CD 43: Hongaria
CD 44: Polandia
CD 45: Iran
CD 47: Malaysia
CD 48: Turki
CD 49: Jepang
CD 50: Bulgaria
CD 51: Kamboja
CD 52: Argentina
CD 53: Romania
CD 54: Yunani
CD 55: Yordania
CD 56: Austria
CD 57: Suriah
CD 58: Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP)
CD 59: Selandia Baru
CD 60: Belanda
CD 61: Yaman
CD 62: Kesatuan Pos Sedunia (UPU)
CD 63: Portugal
CD 64: Aljazair
CD 65: Korea Utara
CD 66: Vietnam
CD 67: Singapura
CD 68: Spanyol
CD 69: Bangladesh
CD 70: Panama
CD 71: Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF)
CD 72: Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO)
CD 73: Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO)
CD 74: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
CD 75: Korea Selatan
CD 76: Bank Pembangunan Asia (ADB)
CD 77: Bank Dunia
CD 78: Dana Moneter Internasional (IMF)
CD 79: Organisasi Buruh Internasional (ILO)
CD 80: Papua Nugini
CD 81: Nigeria
CD 82: Chili
CD 83: Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR)
CD 84: Program Pangan Dunia (WFP)
CD 85: Venezuela
CD 86: ESCAP
CD 87: Kolombia
CD 88: Brunei
CD 89: UNIC
CD 90: IFC
CD 91: United Nations Transitional Administration in East Timor
CD 97: Palang Merah
CD 98: Maroko
CD 99: Uni Eropa
CD 100: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara atau ASEAN (Sekretariat)
CD 101: Tunisia
CD 102: Kuwait
CD 103: Laos
CD 104: Palestina
CD 105: Kuba
CD 106: Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
CD 107: Libya
CD 108: Peru
CD 109: Slowakia
CD 110: Sudan
CD 111: Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
CD 112: (Utusan)
CD 113: Center for International Forestry Research (CIFOR)
CD 114: Bosnia-Herzegovina
CD 115: Lebanon
CD 116: Afrika Selatan
CD 117: Kroasia
CD 118: Ukraina
CD 119: Mali
CD 120: Uzbekistan
CD 121: Qatar
CD 122: United Nations Population Fund (UNFPA)
CD 123: Mozambik
CD 124: Kepulauan Marshall

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian. Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan. Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.

Quote:Warna Plat Nomor Kendaraan Bermotor
  • Kendaraan bermotor bukan umum dan kendaraan bermotor sewa: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih
  • Kendaraan bermotor umum: Warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam
  • Kendaraan bermotor milik Pemerintah: Warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih
  • Kendaraan bermotor Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna hitam
  • Kendaraan bermotor Staff Operasional Corps Diplomatik Negara Asing: Warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih dan terdiri dari lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian
  • Kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, atau dealer ke dealer): Warna dasar Putih dengan tulisan berwarna merah. (Keterangan tambahan: plat putih untuk mobil baru dengan seri ujung XX berarti dibeli dengan harga lunas dan bukan kredit).



sumber | iniunic.blogspot.com | http://www.kaskus.co.id/thread/50e84c230a75b4a20b000002


Alasan "PEPSI" minuman Mematikan (Rahasia Logo PEPSI)





Pepsi dan Coca Cola mengandung ekstrak babi.
Kebanyakan orang2 tidak mengkonsumsi Pepsi dan Coca-Cola karena kandungan unsur kimia didalamnya yang sangat membahayakan tubuh seperti excessive carbonates, dll.

Namun, sekarang, tidak ada alasan yang lebih berbahaya lagi selain informasi berikut. Para ilmuwan dan peneliti di bidang kesehatan menyatakan bahwa mengkonsumsi Pepsi & Cola dapat mengakibatkan kanker dikarenakan bahan dasar pembuatannya berasal dari daging babi.

Babi adalah satu-satunya binatang yang mengkonsumsi sampah, kotoran hewan, dan urine. Pola makan babi ini menghasilkan tumbuhnya bakteri dan kuman yang sangat mematikan

Berdasarkan laporan yang ditulis dalam Jordanian magazine, Rektor Delhi University Science and Technology , Dr. Mangoshada, secara ilmiah telah membuktikan bahwa bahan dasar pembuatan Pepsi dan Cola mengandung ekstrak yang berasal dari isi perut babi yang dapat mengakibatkan kanker dan penyakit mematikan lainnya.

Indian university menyelenggarakan uji terhadap dampak pengkonsumsian Pepsi dan Coca Cola. Hasil uji ini membuktikan bahwa pengkonsumsian Pepsi dan Coca memicu pada peningkatan kecepatan denyut jantung dan tekanan darah rendah


Dan juga, pengkonsumsian 6 botol Pepsi atau Cola sekaligus dapat mengakibatkan kematian. Pepsi dan Coca Cola mengandung unsur2 kimia seperti: carbonic and phosphoric acids, citric acid yang dapat merusak gigi dan mengakibatkan kerapuhan pada tulang. Jika tulang (tulang disini adalah tulang yang berasal dari kerangka2 mayat yang telah dikuburkan selama 30 tahun) diletakkan dalam segelas Pepsi, maka tulang tersebut akan lumer selama 1 minggu.


Penelitian ini menetapkan bahwa calsium dapat larut dalam Pepsi dan Pepsi juga dapat melemahkan kandung kemih, ginjal, dan 'membunuh' pankreas dimana hal ini dapat mengakibatkan penyakit diabetes dan infeksi.

Penggemar Pepsi atau Coca-Cola, anda tidak perlu cemas karna masih banyak minuman-minuman lain di bumi ini, dan kita juga punya banyak alternatif minuman kesehatan seperti: jus buah, air kelapa, berbagai macam susu, dll, dan minuman2 ini juga sangat mudah didapatkan, bahkan di toko2 kecil skalipun.




sumber | iniunic.blogspot.com | http://www.kaskus.co.id/thread/50eab963e774b4726d000004/alasan-quotpepsiquot-minuman-mematikan-rahasia-logo-pepsi/